Oleh : Dr Suseno Sukoyono
Ketua Umum Dewan Ikan Hias Indonesia (DIHI)
Memasuki tahun 2026, dunia konservasi dan industri akuatik masih berupaya mengonsolidasikan temuan besar dari laporan California Academy of Sciences yang mendeskripsikan 72 spesies baru sepanjang tahun 2025. Bagi para pemangku kepentingan, data ini bukan sekadar arsip masa lalu, melainkan alarm bagi kebijakan perlindungan saat ini. Penemuan memukau seperti siput laut opalescent (Nudibranch) di perairan Indo-Pasifik dan ikan burung lava di Galápagos telah menempatkan kekayaan bawah laut kita pada peta persilangan antara potensi ekonomi dan ancaman eksploitasi.
Dalam konteks strategis tahun ini, kehadiran spesies-spesies tersebut dalam literatur ilmiah menuntut respon cepat dari sektor tata kelola perdagangan internasional. Bagi stakeholder seperti Dewan Ikan Hias Indonesia (#DIHI), tantangan nyata di tahun 2026 adalah memastikan bahwa spesies eksotis ini terlindungi dari “kekosongan hukum” yang sering dimanfaatkan dalam perdagangan ilegal lintas batas.
Kita tidak boleh lagi terjebak pada pola reaktif. Sinkronisasi perizinan ekspor yang selaras dengan mandat #CITES harus diperketat untuk menjamin bahwa keindahan komoditas akuatik kita tetap lestari. Melalui diplomasi sains dan pengawasan habitat yang lebih ketat, penemuan besar tahun lalu harus menjadi momentum untuk memperkuat reputasi Indonesia sebagai pemimpin pasar ikan hias yang bertanggung jawab di kancah global.
Agenda Strategis DIHI 2026: Langkah Nyata Pengelolaan Spesies
Menyikapi temuan biodiversitas sepanjang tahun 2025, Dewan Ikan Hias Indonesia (DIHI) menekankan empat pilar aksi untuk memperkuat tata kelola nasional:
- Sinkronisasi Data & Inventarisasi: Kita harus bergerak cepat memasukkan spesies baru, seperti Nudibranch dan ikan burung lava, ke dalam basis data komoditas nasional agar tidak terjadi “celah hukum” yang merugikan di masa depan.
- Reformasi Izin Ekspor Berbasis CITES: Bukan sekadar administrasi, kita perlu memperketat pengawasan perizinan yang selaras dengan mandat CITES untuk memastikan setiap produk yang keluar memiliki rekam jejak (traceability) yang sah dan lestari.
- Kepemimpinan lewat Diplomasi Sains: Indonesia harus lebih vokal di panggung internasional, menggunakan data riset sebagai instrumen diplomasi untuk mengukuhkan posisi kita sebagai pemain utama pasar ikan hias yang etis.
- Proteksi Habitat dan Jalur Perdagangan: Fokus kita adalah memperketat pengawasan di titik-titik penemuan spesies baru guna memutus rantai eksploitasi serta perdagangan ilegal lintas batas yang sering memanfaatkan kelengahan petugas.
Penulis :
Dr. Ir. Suseno Sukoyono, M.M., CFrA Ketua Umum Dewan Ikan Hias Indonesia (DIHI) Ketua
Umum Wahana Ikan Hias Indonesia (WAHPI)


