WAPHI

Evolusi Otoritas: Dari DIHI Menuju WAPHI
Organisasi kami, yang telah lama dikenal sebagai DIHI (Dewan Ikan Hias Indonesia), selalu berdiri di garis depan dalam memajukan industri perikanan hias nasional. Komitmen kami terhadap standar tertinggi, inovasi, dan representasi para pelaku usaha telah mengukuhkan posisi kami sebagai otoritas industri yang tak tertandingi.

Dalam rangka memperkuat legalitas dan memastikan compliance penuh dengan regulasi pemerintah, kami telah melakukan penyesuaian struktural dan legal sesuai arahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penyesuaian ini mencakup perubahan nama resmi.

Mulai saat ini, entitas resmi kami adalah: WAPHI (Wahana Perikanan Hias Indonesia).

WAPHI (resmi didirikan dengan Akta Pendirian Perkumpulan pada 27 Oktober 2023) melambangkan Wahana baru—wadah yang lebih besar dan inklusif—untuk semua pemangku kepentingan dalam ekosistem perikanan hias Indonesia, melanjutkan visi dan misi yang sama kuatnya dengan yang diemban DIHI.

Periode Transisi Identitas (DIHI / WAPHI)
Selama periode transisi ini, demi memastikan seluruh mitra, anggota, dan publik dapat beradaptasi tanpa hambatan, kami akan menggunakan identitas ganda “DIHI / WAPHI” pada semua platform dan komunikasi, termasuk website ini. Anggaplah WAPHI sebagai evolusi resmi dari DIHI—nama yang Anda kenal dan percayai.

Komitmen kami tidak berubah. Standar kami tetap yang tertinggi. Kami mengajak Anda untuk terus mendukung WAPHI, wadah resmi otoritatif yang menjembatani regulasi pemerintah dan kemajuan industri perikanan hias Indonesia.

Views: 0