Code of Conduct

  • Pengambilan tidak boleh di area Kawasan Konservasi
  • Pengambilan tidak boleh di area Pariwisata
  • Pengambilan tidak boleh menggunakan peralatan yang destruktif
  • Ukuran Karang Hias maksimal 25 Cm
  • Nelayan harus memiliki Ijin dari Instansi yang berwenang